Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

SILABUS KONSULTASI

PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

(PERMENPAN & RB NO. 14 TAHUN 2017)

  1. KONDISI PERMASALAHAN DI ORGANISASI

    1. Banyaknya komplain masyarakat / pengguna layanan mengenai mutu pelayanan di sebuah
      organisasi mengenai unsur pelayanan tentang :
      • Waktu pelayanan yang lambat
      • Alur proses yang berbelit belit
      • Persyaratan yang tidak jelas
      • Pelayanan publik yang buruk
      • Petugas yang tidak kompeten
      • Biaya / tarif layanan yang tidak jelas
      • Fasilitas yang tidak memadai
    2. Belum mengetahui penilaian kualitas layanan yang terendah mupun tertinggi dari pengguna
      layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh organisasi.

  2. OUTPUT YANG DIHARAPKAN

    • Kompetensi SDM
      1. Memahami penyusunan survey kepuasan masyarakat
      2. Meningkatkan Kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas
        pengguna layanan seperti :
        • Ketepatan Waktu layanan
        • Persyaratan yang jelas
        • Alur Proses yang jelas
        • Harga yang sesuai dengan yang ditetapkan
        • Petugas yang yang kompeten
        • Fasilitas yang mendukung
    • Dokumen
      1. Kuesioner elektronik (e-survei) / kuesioner manual
      2. Hasil pengolahan data survei kepuasan masyarakat per unsur pelayanan

  3. TUJUAN (HARAPAN / OUTCOME / MANFAAT)

    • Untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing masing unsur layanan
    •  Adanya upaya perbaikan terhadap jenis layanan yang dikeluhkan pengguna layanan
    • Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan dilakukan
    • Sebagai alat ukur keberhasilan pelayanan publik untuk suatu kebijakan lainnya

  4. TAHAPAN KEGIATAN

    1. Pengkajian Awal
    2. Pembentukan Tim
    3. Pelatihan dan Pemahaman SKM
    4. Pembuatan dokumen SKM
    5. Penyebaran kuesioner
    6. Rekapitulasi & Evaluasi SKM
    7. Sosialisasi hasil SKM
    8. Pengesahan dokumen

  5. INPUT YANG DIPERLUKAN

    • Struktur Organisasi
    • Daftar Layanan
    • Standar Pelayanan

  6. TIM YANG PERLU YANG PERLU TERLIBAT

    • Pimpinan Organisasi, Kepala BIdang/Bagian, Kepala Sub Bidang/ Bagian, Tim SKM

  7. FASILITAS YANG DIPERLUKAN

    • Ruangan meeting / id video conference

  8. WAKTU YANG DIPERLUKAN

    • Dua Bulan

  9. DASAR HUKUM

    • Undang- Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
    • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun
      2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.

  10. STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN

    1. Tenaga Ahli (Team Leader) 1 (satu) Orang
      • S-1 Semua Jurusan
      • Pengalaman minimal 5 tahun
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
      • Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat
    2. Asisten Tenaga Ahli 1 (satu) Orang
      • S-1 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 3 tahun
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
      • Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat
    3. Tenaga Pendukung (Surveyor 3 (tiga) Orang)
      • D3 Semua Jurusan
      • Pengalaman minimal 2 tahun
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
      • Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
      • Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat

  11. HASIL PEKERJAAN

    • Dokumen SKM berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dipersiapkan sebanyak 5 (tiga) rangkap yang sudah dijilid
    • Laporan kegiatan berisikan hasil kegiatan dimulai dari Pengkajian awal sistem sampai dengan supervisi dokumentasi. Laporan Kegiatan dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap
      yang sudah dijilid
    • Dokumen SKM dalam bentuk softcopy berupa flashdisk (FD) 16 GB dipersiapkan sebanyak 1 (satu) buah

PT. QIMS INTRASINDO

We Can Give Best Facilities For Business.

Open chat
Hubungi kami untuk solusi terbaik!
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu? yuk hubungi kami segera.