Jl. Karya I No.1, Karang Berombak, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20238 (Head Office) | Komp. BPK IV Block B No. 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat (Jakarta Office) | Taman Marchelia Blok B no 3, Batam (Batam Office)
Jl. Karya I No.1, Karang Berombak, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20238 (Head Office) | Komp. BPK IV Block B No. 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat (Jakarta Office) | Taman Marchelia Blok B no 3, Batam (Batam Office)
Banyaknya komplain masyarakat / pengguna layanan mengenai mutu pelayanan di sebuah organisasi mengenai unsur pelayanan tentang :
Waktu pelayanan yang lambat
Alur proses yang berbelit belit
Persyaratan yang tidak jelas
Pelayanan publik yang buruk
Petugas yang tidak kompeten
Biaya / tarif layanan yang tidak jelas
Fasilitas yang tidak memadai
Belum mengetahui penilaian kualitas layanan yang terendah mupun tertinggi dari pengguna layanan terhadap penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh organisasi.
OUTPUT YANG DIHARAPKAN
Kompetensi SDM
Memahami penyusunan survey kepuasan masyarakat
Meningkatkan Kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas pengguna layanan seperti :
Ketepatan Waktu layanan
Persyaratan yang jelas
Alur Proses yang jelas
Harga yang sesuai dengan yang ditetapkan
Petugas yang yang kompeten
Fasilitas yang mendukung
Dokumen
Kuesioner elektronik (e-survei) / kuesioner manual
Hasil pengolahan data survei kepuasan masyarakat per unsur pelayanan
TUJUAN (HARAPAN / OUTCOME / MANFAAT)
Untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari masing masing unsur layanan
Adanya upaya perbaikan terhadap jenis layanan yang dikeluhkan pengguna layanan
Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan dilakukan
Sebagai alat ukur keberhasilan pelayanan publik untuk suatu kebijakan lainnya
TAHAPAN KEGIATAN
Pengkajian Awal
Pembentukan Tim
Pelatihan dan Pemahaman SKM
Pembuatan dokumen SKM
Penyebaran kuesioner
Rekapitulasi & Evaluasi SKM
Sosialisasi hasil SKM
Pengesahan dokumen
INPUT YANG DIPERLUKAN
Struktur Organisasi
Daftar Layanan
Standar Pelayanan
TIM YANG PERLU YANG PERLU TERLIBAT
Pimpinan Organisasi, Kepala BIdang/Bagian, Kepala Sub Bidang/ Bagian, Tim SKM
FASILITAS YANG DIPERLUKAN
Ruangan meeting / id video conference
WAKTU YANG DIPERLUKAN
Dua Bulan
DASAR HUKUM
Undang- Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN
Tenaga Ahli (Team Leader) 1 (satu) Orang
S-1 Semua Jurusan
Pengalaman minimal 5 tahun
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat
Asisten Tenaga Ahli 1 (satu) Orang
S-1 semua jurusan
Pengalaman minimal 3 tahun
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat
Tenaga Pendukung (Surveyor 3 (tiga) Orang)
D3 Semua Jurusan
Pengalaman minimal 2 tahun
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Operasional Prosedur AP
Memiliki sertifikat pelatihan Standar Pelayanan
Memiliki sertifikat pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat
HASIL PEKERJAAN
Dokumen SKM berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dipersiapkan sebanyak 5 (tiga) rangkap yang sudah dijilid
Laporan kegiatan berisikan hasil kegiatan dimulai dari Pengkajian awal sistem sampai dengan supervisi dokumentasi. Laporan Kegiatan dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap yang sudah dijilid
Dokumen SKM dalam bentuk softcopy berupa flashdisk (FD) 16 GB dipersiapkan sebanyak 1 (satu) buah