ISO 45001: 2018 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

SILABUS KONSULTASI

PENDAMPINGAN, IMPLEMENTASI DAN SERTIFIKASI INTEGRASI ISO 45001:2018 DAN SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA)

  1. KONDISI PERMASALAHAN DI ORGANISASI

    Setiap hari, ribuan nyawa hilang karena kecelakaan kerja atau penyakit fatal yang terkait dengan aktivitas kerja. Ini adalah kematian-kematian yang dapat dan seharusnya telah dicegah, dan tentunya harus dapat dicegah di masa depan.
    ISO 45001 menggabungkan pendekatan manajemen risiko dengan pendekatan sistematis untuk mengelola K3. Standar ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk organisasi dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan, prosedur, dan praktik terkait K3 yang efektif. Dalam konteks hubungannya dengan manajemen K3, ISO 45001 menyediakan panduan dan persyaratan yang spesifik untuk memastikan bahwa organisasi memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi dan efektif. Standar ini menekankan pentingnya pemantauan, pengukuran, dan peningkatan berkelanjutan dalam hal K3.ISO 45001 juga mempromosikan keterlibatan karyawan dan partisipasi mereka dalam pengelolaan K3.
    Standar ini mengakui pentingnya membangun budaya K3 yang kuat di seluruh organisasi dan mendorong partisipasi karyawan dalam identifikasi risiko, pelaporan insiden, serta pengembangan dan implementasi langkah-langkah pencegahan. Dengan menerapkan ISO 45001, organisasi dapat memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan dan perundangan yang berlaku terkait K3, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan, meningkatkan performa K3, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi karyawan. Secara keseluruhan, ISO 45001 memiliki peran penting dalam mendukung manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi. Standar ini membantu menciptakan kerangka kerja yang terstruktur dan komprehensif untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko K3, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan karyawan di tempat kerja.

  2. TUJUAN (HARAPAN)

    Meningkatkan kinerja SMK3 dengan membangun proses yang sistematis untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dengan membangun pengendalian operasional untuk mengelola risiko dan bahaya, dan aspek hukum dan peraturan terkait dengan SMK3 dalam lingkungan pekerjaan/perusahaan.

  3. OUTPUT YANG DIHARAPKAN

    • Kompetensi SDM
      1. Memahami sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
      2. Memahami penerapan ISO 45001:2018
      3. Mampu membuat dan menjalankan dokumen ISO 45001:2018
    • Dokumen
      1. Pedoman Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Level I)
      2. Dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
      3. Prosedur Kerja (Level II)
      4. Instruksi Kerja, Standar, Uraian Jabatan (Level III)
      5. Form, Checklist (Level IV)
    • Implementasi
      1. Dokumen informasi berjalan sesuai dengan persyaratan ISO 45001:2018 dan Perundang-Undangan
      2. Form, checklist berjalan efektif

  4. TAHAPAN KEGIATAN

    1. Pengkajian Awal Sistem (Persiapan dan Perencanaan)
    2. Pembentukan & Pengarahan Tim ISO 45001:2018
    3. Pelatihan Pemahaman ISO 45001:2018 dan K3
    4. Pelatihan Dokumentasi ISO 45001:2018 dan K3
    5. Gap Analysis ISO 45001:2018 dan K3
    6. Supervisi Pembuatan Informasi Terdokumentasi
    7. Supervisi Implementasi Sistem
    8. Pelatihan Audit Internal
    9. Supervisi Pelaksanaan Audit Internal
    10. Tindakan koreksi Audit Internal
    11. Supervisi Tinjauan Manajemen
    12. Supervisi Audit Konsultan
    13. Tindakan koreksi hasil Audit konsultan
    14. Supervisi Audit Sertifikasi Tahap I (Stage 1)
    15. Tindakan koreksi Audit Sertifikasi Tahap I (Stage 1)
    16. Supervisi Audit Sertifikasi Tahap II (Stage 2)
    17. Tindakan koreksi Audit Sertifikasi Tahap II (Stage 2)

  5. INPUT YANG DIPERLUKAN

    • Struktur Organisasi
    • Job Desk / Uraian Jabatan / Tugas Pokok
    • Profil organisasi
    • Informasi dari klien
    • Data pendukung lainnya

  6. TIM YANG PERLU YANG PERLU TERLIBAT

    • Top Management / Direktur / Wakil Direktur
    • Manager, Kepala bagian
    • Head
    • Staff

  7. FASILITAS YANG DIPERLUKAN

    • Ruangan meeting / Id Video Conference
    • Tempat penyimpanan dokumen hardcopy dan softcopy
    • Printer untuk print out dokumen ISO

  8. WAKTU YANG DIPERLUKAN

    • Enam Bulan

  9. DASAR HUKUM

    • Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
    • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  10. STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN

    1. Tenaga Ahli
      • Ahli Sistem Manajemen (Team Leader) S-2 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 5 tahun.
      • Memiliki sertifikat pelatihan pemahaman dan dokumentasi ISO 45001:2018
    2. Asisten Tenaga Ahli
      • S1 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 3 tahun.
    3. Tenaga Pendukung
      • D3 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 1 tahun.

  11. HASIL PEKERJAAN

    • Laporan kegiatan, berisikan hasil kegiatan dimulai dari tahap pengkajian awal sistem sampai dengan audit sertifikasi dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap dijilid ring
    • Dokumen ISO dalam bentuk hardcopy dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap jilid lux
    • Dokumen ISO dalam bentuk softcopy (flashdisk) dipersiapkan sebanyak 1 unit ukuran 16 GB

PT. QIMS INTRASINDO

We Can Give Best Facilities For Business.

Open chat
Hubungi kami untuk solusi terbaik!
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu? yuk hubungi kami segera.