Jl. Karya I No.1, Karang Berombak, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20238 (Head Office) | Komp. BPK IV Block B No. 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat (Jakarta Office) | Taman Marchelia Blok B no 3, Batam (Batam Office)
Jl. Karya I No.1, Karang Berombak, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20238 (Head Office) | Komp. BPK IV Block B No. 2 Kebon Jeruk Jakarta Barat (Jakarta Office) | Taman Marchelia Blok B no 3, Batam (Batam Office)
ISO 45001: 2018 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
SILABUS KONSULTASI
PENDAMPINGAN, IMPLEMENTASI DAN SERTIFIKASI INTEGRASI ISO 45001:2018 DAN SMK3 (SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA)
KONDISI PERMASALAHAN DI ORGANISASI
Setiap hari, ribuan nyawa hilang karena kecelakaan kerja atau penyakit fatal yang terkait dengan aktivitas kerja. Ini adalah kematian-kematian yang dapat dan seharusnya telah dicegah, dan tentunya harus dapat dicegah di masa depan. ISO 45001 menggabungkan pendekatan manajemen risiko dengan pendekatan sistematis untuk mengelola K3. Standar ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk organisasi dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan, prosedur, dan praktik terkait K3 yang efektif. Dalam konteks hubungannya dengan manajemen K3, ISO 45001 menyediakan panduan dan persyaratan yang spesifik untuk memastikan bahwa organisasi memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi dan efektif. Standar ini menekankan pentingnya pemantauan, pengukuran, dan peningkatan berkelanjutan dalam hal K3.ISO 45001 juga mempromosikan keterlibatan karyawan dan partisipasi mereka dalam pengelolaan K3. Standar ini mengakui pentingnya membangun budaya K3 yang kuat di seluruh organisasi dan mendorong partisipasi karyawan dalam identifikasi risiko, pelaporan insiden, serta pengembangan dan implementasi langkah-langkah pencegahan. Dengan menerapkan ISO 45001, organisasi dapat memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan dan perundangan yang berlaku terkait K3, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan, meningkatkan performa K3, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi karyawan. Secara keseluruhan, ISO 45001 memiliki peran penting dalam mendukung manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi. Standar ini membantu menciptakan kerangka kerja yang terstruktur dan komprehensif untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko K3, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan karyawan di tempat kerja.
TUJUAN (HARAPAN)
Meningkatkan kinerja SMK3 dengan membangun proses yang sistematis untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dengan membangun pengendalian operasional untuk mengelola risiko dan bahaya, dan aspek hukum dan peraturan terkait dengan SMK3 dalam lingkungan pekerjaan/perusahaan.
OUTPUT YANG DIHARAPKAN
Kompetensi SDM
Memahami sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
Memahami penerapan ISO 45001:2018
Mampu membuat dan menjalankan dokumen ISO 45001:2018
Dokumen
Pedoman Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Level I)
Dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Prosedur Kerja (Level II)
Instruksi Kerja, Standar, Uraian Jabatan (Level III)
Form, Checklist (Level IV)
Implementasi
Dokumen informasi berjalan sesuai dengan persyaratan ISO 45001:2018 dan Perundang-Undangan
Form, checklist berjalan efektif
TAHAPAN KEGIATAN
Pengkajian Awal Sistem (Persiapan dan Perencanaan)
Pembentukan & Pengarahan Tim ISO 45001:2018
Pelatihan Pemahaman ISO 45001:2018 dan K3
Pelatihan Dokumentasi ISO 45001:2018 dan K3
Gap Analysis ISO 45001:2018 dan K3
Supervisi Pembuatan Informasi Terdokumentasi
Supervisi Implementasi Sistem
Pelatihan Audit Internal
Supervisi Pelaksanaan Audit Internal
Tindakan koreksi Audit Internal
Supervisi Tinjauan Manajemen
Supervisi Audit Konsultan
Tindakan koreksi hasil Audit konsultan
Supervisi Audit Sertifikasi Tahap I (Stage 1)
Tindakan koreksi Audit Sertifikasi Tahap I (Stage 1)
Supervisi Audit Sertifikasi Tahap II (Stage 2)
Tindakan koreksi Audit Sertifikasi Tahap II (Stage 2)
INPUT YANG DIPERLUKAN
Struktur Organisasi
Job Desk / Uraian Jabatan / Tugas Pokok
Profil organisasi
Informasi dari klien
Data pendukung lainnya
TIM YANG PERLU YANG PERLU TERLIBAT
Top Management / Direktur / Wakil Direktur
Manager, Kepala bagian
Head
Staff
FASILITAS YANG DIPERLUKAN
Ruangan meeting / Id Video Conference
Tempat penyimpanan dokumen hardcopy dan softcopy
Printer untuk print out dokumen ISO
WAKTU YANG DIPERLUKAN
Enam Bulan
DASAR HUKUM
Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN
Tenaga Ahli
Ahli Sistem Manajemen (Team Leader) S-2 semua jurusan
Pengalaman minimal 5 tahun.
Memiliki sertifikat pelatihan pemahaman dan dokumentasi ISO 45001:2018
Asisten Tenaga Ahli
S1 semua jurusan
Pengalaman minimal 3 tahun.
Tenaga Pendukung
D3 semua jurusan
Pengalaman minimal 1 tahun.
HASIL PEKERJAAN
Laporan kegiatan, berisikan hasil kegiatan dimulai dari tahap pengkajian awal sistem sampai dengan audit sertifikasi dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap dijilid ring
Dokumen ISO dalam bentuk hardcopy dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap jilid lux
Dokumen ISO dalam bentuk softcopy (flashdisk) dipersiapkan sebanyak 1 unit ukuran 16 GB