SILABUS KONSULTASI
PENDAMPINGAN KONSULTASI, TRAINING DAN SERTIFIKASI ISO 22000:2018
1. KONDISI PERMASALAHAN DI ORGANISASI
Organisasi yang bergerak di bidang pangan menghadapi tantangan dalam menjamin keamanan produk yang dihasilkan, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Risiko kontaminasi biologis, kimia, dan fisik dapat terjadi apabila sistem pengendalian tidak diterapkan secara sistematis.
ISO 22000:2018 dirancang untuk membantu organisasi dalam mengelola keamanan pangan melalui pendekatan sistem manajemen yang terintegrasi dengan prinsip HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Namun demikian, banyak organisasi masih mengalami kendala dalam:
- Memahami persyaratan ISO 22000:2018;
- Mengidentifikasi bahaya keamanan pangan;
- Menyusun dokumen Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP);
- Mengimplementasikan program prasyarat (PRP) dan HACCP;
- Mempersiapkan audit internal dan sertifikasi eksternal.
2. OUTPUT YANG DIHARAPKAN
A. Kompetensi SDM
- Memahami persyaratan dan prinsip ISO 22000:2018;
- Mampu mengidentifikasi bahaya keamanan pangan;
- Mampu menyusun dan menerapkan SMKP;
- Mampu melaksanakan audit internal keamanan pangan.
B. Dokumen
- Pedoman Sistem Manajemen Keamanan Pangan (Level I);
- Kebijakan Keamanan Pangan, SOP dan Prosedur (Level II);
- HACCP Plan, Analisa Bahaya, OPRP & CCP, Instruksi Kerja (Level III);
- Formulir, checklist, dan rekaman (Level IV).
C. Implementasi
- Sistem berjalan sesuai ISO 22000:2018;
- Pengendalian keamanan pangan dilakukan secara efektif;
- Kesiapan organisasi untuk sertifikasi ISO 22000:2018.
3. TUJUAN (HARAPAN)
Penerapan ISO 22000:2018 bertujuan untuk memastikan produk pangan aman dikonsumsi dan memenuhi persyaratan pelanggan serta regulasi. Secara khusus:
- Memiliki kebijakan keamanan pangan yang terdokumentasi;
- Mengendalikan bahaya keamanan pangan secara sistematis;
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan;
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pangan;
- Meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas produk.
4. TAHAPAN KEGIATAN
- Pengkajian Awal (Gap Analysis) ISO 22000:2018;
- Pembentukan & Pengarahan Tim Keamanan Pangan;
- Pelatihan Awareness ISO 22000:2018;
- Pelatihan HACCP & PRP;
- Identifikasi Bahaya dan Penetapan CCP/OPRP;
- Supervisi Penyusunan Dokumen SMKP;
- Supervisi Implementasi Sistem;
- Pelatihan Audit Internal;
- Supervisi Pelaksanaan Audit Internal;
- Tindakan Koreksi Hasil Audit Internal;
- Supervisi Tinjauan Manajemen;
- Audit Internal oleh Konsultan;
- Tindakan Koreksi Audit Konsultan;
- Supervisi Audit Sertifikasi Tahap I (Stage 1);
- Tindakan Koreksi Tahap I (Stage 1);
- Supervisi Audit Sertifikasi Tahap II (Stage 2);
- Tindakan Koreksi Tahap II (Stage 2).
5. INPUT YANG DIPERLUKAN
- Struktur organisasi;
- Uraian jabatan;
- Profil organisasi / rencana kerja;
- Diagram alir proses produksi;
- Data bahan baku dan produk;
- Data proses produksi dan distribusi;
- Data pengendalian mutu dan keamanan pangan;
- Dokumen perizinan pangan.
6. TIM INTERNAL YANG PERLU TERLIBAT
- Top Management / Pimpinan Organisasi
- Manager / Kepala Bagian / Bidang
- Head / Kepala Sub Bagian / Bidang
- Staff
7. FASILITAS YANG DIPERLUKAN
- Ruangan meeting
- Tempat penyimpanan dokumen hardcopy dan softcopy
- Printer untuk print out dokumen ISO
- Akun google drive organsasi untuk menyimpan softcopy
8. WAKTU YANG DIPERLUKAN
Tiga Bulan
9. DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
- Peraturan BPOM terkait keamanan pangan;
- Codex Alimentarius – HACCP;
- ISO 22000:2018 – Food Safety Management Systems.
10. STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN
A. Tenaga Ahli / Lead Konsultan (1 Orang)
- Minimal S1 Semua Jurusan
- Pengalaman minimal 5 tahun.
- Sertifikat ISO 22000:2018
B. Asisten Tenaga Ahli (1 Orang)
- Minimal S1 Semua Jurusan
- Pengalaman minimal 3 tahun.
- Sertifikat ISO 22000:2018
C. Tenaga Pendukung / Project Coordinator (1 Orang)
- Minimal S1 semua jurusan
- Pengalaman minimal 1 tahun.
11. HASIL PEKERJAAN
- Laporan kegiatan, berisikan hasil kegiatan dimulai dari tahap pengkajian awal sampai dengan pengesahan dokumen dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap dijilid ring;
- Dokumen ISO 22000:2018 dalam bentuk hardcopy dipersiapkan sebanyak sebanyak 3 (tiga) rangkap dijilid lux;
- Dokumen ISO 22000:2018 dalam bentuk softcopy (flashdisk) dipersiapkan sebanyak satu unit ukuran 16 GB dan disimpan di google drive organisasi