Zona Integritas (ZI)

SILABUS KONSULTASI

PENDAMPINGAN REVIEW DAN IMPLEMENTASI ZONA INTEGRITAS (ZI)

  1. KONDISI PERMASALAHAN DI ORGANISASI

    1. Belum mendapat predikat WBK
    2. Belum mengevaluasi hasil penilaian dari Tim Penilai Internal
    3. Belum memahami secara detail terhadap persyaratan penilaian
    4. Belum sesuainya bukti dari hasil penerapan Zona Integritas
    5. Masih lemahnya hasil dari penilaian Stakeholder

  2. OUTPUT YANG DIHARAPKAN

    Laporan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

  3. TUJUAN (HARAPAN)

    Memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK

  4. TAHAPAN KEGIATAN

    1. Pengkajian Awal Sistem
    2. Pengarahan Tim
    3. Survei Awal Stakeholder
    4. Sosialisasi Pemahaman Pembangunan ZI
    5. Review dokumen 6 area perubahan sesuai dengan LKE PMPZI
      • Manajemen Perubahan
      • Penataan Tatalaksana
      • Penataan Sistem Manajemen SDM
      • Penguatan Akuntanbilitas Kinerja
      • Penguatan Pengawasan
      • Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
    6. Focus Group Discussion (FGD) Internal berdasarkan 6 area perubahan
    7. Perbaikan dan Verifikasi Dokumen ZI
    8. Survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi pelayanan public
    9. Tindak lanjut hasil survei
    10. Sosialisasi LKE ZI dan data dukung

  5. INPUT YANG DIPERLUKAN

    • Rencana Strategis
    • Roadmap RB
    • Data-data ZI sebelumnya
    • Hasil dan evaluasi ZI terakhir

  6. TIM YANG PERLU YANG PERLU TERLIBAT

    Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas

  7. FASILITAS YANG DIPERLUKAN

    • Ruangan meeting
    • Gdrive untuk penyimpanan dokumen ZI

  8. WAKTU YANG DIPERLUKAN

    2 (Dua) Bulan

  9. DASAR HUKUM

    1. Undang-Undang No. 28 Tentang Penyelenggraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
    2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
    3. Undang- Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
    4. Permenpan & RB Republik Indonesia No. 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
    5. PERMENPAN & RB Republik Indonesia No. 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani di Instansi Pemerintah.

  10. STRUKTUR TIM PELAKSANA PEKERJAAN

    1. Tenaga Ahli
      • Ahli Sistem Manajemen Mutu (Team Leader) S-2 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 3 tahun.
    2. Asisten Tenaga Ahli
      • S1 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 2 tahun.
    3. Tenaga Pendukung
      • D3 semua jurusan
      • Pengalaman minimal 1 tahun.

  11. HASIL PEKERJAAN

    • Laporan kegiatan , berisikan hasil kegiatan dipersiapkan sebanyak 3 (tiga) rangkap dijilid
    • Dokumen Pembangunan ZI dalam bentuk softcopy (flashdisk) dipersiapkan sebanyak 1 unit ukuran 16 GB dan Hardcopy 2 Rangkap dijilid Ring

PT. QIMS INTRASINDO

We Can Give Best Facilities For Business.

Open chat
Hubungi kami untuk solusi terbaik!
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu? yuk hubungi kami segera.