Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka dari itu setiap instansi wajib melakukan review atas analisis jabatan agar sesuai dengan kondisi terkini.
Mewujudkan kinerja SDM aparatur yang lebih optimal dengan menjalankan proses analisa jabatan
yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.